Manusia-manusia yang secara buta menempatkan diri di dalam kolektif sudah… memadamkan diri mereka sebagai makhluk yang menentukan diri. (T.W. Adorno)
Massa, terror dan trauma adalah pengalaman-pengalaman negatif yang selalu membayangi Indonesia. Pembantaian etnis Cina di Batavia pada tahun 1740, pembantaian 1965, kerusuhan Mei 1998, hingga pembantaian etnis Madura di Sampit pada tahun 2001. Pengalaman-pengalaman tersebut telah dilalui oleh negara ini. Namun, ancaman akan terjadinya hal serupa di masa mendatang semakin besar seiring dengan proses globalisasi pasar. Proses ini siap mengorbankan mereka yang tersingkir menjadi massa dalam pertentangan-pertentangan ekonomis, politis, ideologis ataupun agama.
Massa tidak dipahami sebagai sekumpulan orang pada suatu tempat dan waktu semata. Namun massa dipahami sebagai aksi-aksi dari sekumpulan orang yang melampaui batas-batas institusional. Mereka dianggap sebagai massa ketika aksi-aksinya mengabaikan norma-norma sosial yang berlaku dalam situasi sehari-hari. Massa dalam arti ini selalu berkaitan dengan situasi khusus, yaitu keadaan yang abnormal.
Dalam buku ini, negativitas tidak dipahami sebagai sikap ataupun perilaku. Namun, negativitas dipahami sebagai sesuatu yang memungkinkan sikap atau perilaku itu muncul. Destruksi adalah ekspresi fenomenal dari negativitas, ia adalah fakta. Namun negativitas melampaui fakta, karena ia berada di ranah metafisis sebagai conditio humana atau kondisi manusia.
Budi Hardiman mengawali buku ini dengan mendeskripsikan dimensi tentang “the other” atau “yang lain” sebagai awal dari negativitas. Secara umum, terdapat tiga tipe penampakan dari “yang lain”, yaitu “yang ekstrem lain”, “yang kurang sama” dan “yang sama”.
Ketika kita berbicara tentang heterofobia, maka kita akan lebih banyak mengacu pada mereka “yang kurang sama”. “Yang lain” itu lebih merupakan konstruksi sosial. Identitas mereka “yang lain” tidak berciri personal, melainkan kolektif. Nantinya, “yang lain” di antara kita dapat berubah menjadi yang lain di hadapan kita. “Di hadapan” ini memperlihatkan suatu bentuk hubungan yang konfrontatif, yang dimungkinkan jika terjadi blokade dalam persentuhan sosial masyarakat.
Mereka yang takut akan melihat “yang lain” sebagai ancaman survival-nya. Hal ini merupakan strategi psikis dari ego yang mengalami defisit nilai-nilai dan menemukan penegasan diri dalam tindakan yang destruktif. Menurut Hermann Broch, “karena penyebab-penyebab panik tak dikenal, maka sebab-sebab itu harus ditemukan. Dan karena sumber bahaya hanya dapat dilokalisasi pada non-ego, tak ada yang lebih cocok untuk proyeksi ini selain pendatang asing yang sekarang dinyatakan sebagai parasit.”
Oleh karena itu, dengan memproyeksikan mereka “yang lain” tersebut sebagai ancaman bagi survival-nya, ego seolah telah menemukan sumber ketakutan mereka. Lewat menyerang mereka “yang lain” tersebut, ego seolah telah mengatasi rasa takut mereka. Padahal, sistem ketakutan yang mendasari heterofobia tak lain adalah ketakutan akan diri sendiri, yaitu otofobia.
“Daya dan kekuatan manusia secara mendasar tampak dalam pengalaman kekerasan. Dari daya kekuatan itulah berasal rasa kepastian diri dan identitas,” ungkap Hannah Arendt. Baginya, akar-akar kekerasan terletak pada kerinduan manusia untuk menemukan rasa kepastian dan identitas, atau dengan kata lain yaitu penegasan diri. Jika kekerasan adalah bentuk penegasan diri, maka kita tak boleh mengabaikan sisi lain dari hal tersebut, yaitu kekaburan diri.
Kekaburan diri adalah situasi negatif dari penegasan diri. Hal ini merupakan sebuah bentuk ketidakmampuan manusia untuk menegaskan dirinya. Para pelaku kekerasan sebenarnya adalah orang-orang yang mengalami kekaburan diri. Mereka lantas menegaskan diri dengan mengubah orang lain menjadi korban tindak kekerasan mereka. Peristiwa ini dimungkinkan dalam situasi massa, dimana mereka menegaskan diri sebagai subyek kolektif yang melawan objek kolektif lainnya.
Objek kolektif ini lantas direpresentasikan seperti dalam diri etnis minoritas, sehingga politik massa tak lain daripada politik representasi. Peradaban telah membantu manusia untuk memandang rendah kekerasan. Namun di sisi lain, perdaban juga telah membantu meningkatkan pesona kekerasan. Hal ini dimungkinkan karena peradaban telah menemukan alat pertolongan yang membantu manusia untuk membunuh sesamanya tanpa rasa bersalah. Alat tersebut tak lain adalah cara-cara yang digunakan untuk mendehumanisasi manusia-manusia yang dibenci menjadi seperti binatang.
Tumbuhnya kesadaran diri dalam diri manusia disertai dengan tumbuhnya kesadaran bahwa suatu ketika ia akan mati. Hal ini seringkali menghasilkan kecemasan akan kematian. Karena itu, manusia seringkali melakukan resistensi terhadap kesadaran ini. Massa dan teror pada esensinya bersumber dari kematian. Dalam terorisme, ketakutan akan kematian diperbesar. Sehingga, tujuan dari terorisme bukanlah mencipatakan kematian, namun menciptakan ketakutan akan kematian. Teror akan menghasilkan massa, karena teror menyeragamkan manusia dengan rasa takut. Dalam situasi teror, solidaritas negatif massa dapat tumbuh dan menghasilkan teror. Sehingga, bukan hanya teror yang menghasilkan massa, namun massa pun juga menghasilkan teror.
Hal ini sebenarnya dapat diatasi jika manusia berani melihat manusia lainnya bukan sebagai teror yang mengancam survival mereka. Namun, dalam politik massa dan teror, orang tak mau menempuh jalan ini. Dalam politik ini, orang tak mau berkomunikasi dengan “yang lain” melalui intersubyektifitas, yaitu suatu proses pengenalan diri melalui pengenalan atas orang lain.
Dalam buku ini, Budi Hardiman juga menjelaskan mengapa orang seperti Soeharto mampu mengendalikan puluhan juta orang pada masa Orde Baru. Menurutnya, hal ini tidak bersumber dari kekuasaan, namun dari kepatuhan. Ia menjelaskan hal ini dengan suatu tesis yang mengatakan bahwa manusia dapat meniru mesin. Mesin-mesin ini dikendalikan oleh suatu megamachine dalam bentuk rezim. Kesamaan manusia dengan mesin tidaklah natural, melainkan artifisial. Hal ini tampak ketika manusia melakukan suatu bentuk mimesis. Mimesis ini tidak hanya berarti meniru suatu perilaku yang bukan dirinya, namun juga memiliki perasaan menjadi bukan dirinya.
Mimesis ini menampakan dirinya dalam bentuk kepatuhan. Seperti mesin, tubuh yang patuh bergerak menurut skema-skema objek yang ditirunya, seperti perintah. Manusia dimungkinkan untuk patuh dan meniru mesin karena desakan suatu motif purba, yaitu survival. Nantinya, proses mimesis ini dapat dipercepat dengan pemberian punishment bagi mereka yang tidak patuh dan reward pada mereka yang patuh.
Selain tubuh-tubuh yang patuh, ada hal lain yang juga mengungkap rahasia kepatuhan pada rezim otoriter seperti Orde Baru, yaitu eliminasi suara hati. Dalam diri manusia terdapat suatu bentuk instansi moral yang dapat menolak perintah yang tidak sesuai dengan nuraninya. Hal ini disebut suara hati. Namun, jika manusia dipasang dibawah suatu struktur otoritas, ia akan memiliki modus berpikir bahwa ia tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, karena ia hanya menjalankan perintah atasannya. Makin impersonal subjek yang memerintah itu, maka makin besar pula daya desak untuk tidak menggunakan hati nurani.
Bagi tubuh-tubuh konformis tersebut, dusta pada akhirnya menjadi mode of being. Kepatuhan tanpa kejujuran tidaklah berarti, namun diantara para pendusta, cukuplah kepatuhan tersebut ditampakan, sehingga apa yang dikatakan seolah-olah juga dilakukan. Pelantunan kepatuhan ini tak lain daripada penjilatan. Para penjilat ini tak lain daripada para pengecut yang tunduk. Plato menggambarkan keadaan ini dengan sangat baik. Menurutnya, “yang paling parah diantara binatang-binatang buas adalah sang tiran, sedangkan diantara binatang-binatang jinak adalah si penjilat.”
Trauma merupakan bekas atau torehan dari suatu peristiwa negatif dimasa silam. Dasar dari trauma adalah peristiwa, namun trauma itu sendiri bukanlah peristiwa. Ia adalah bekas yang membuat peristiwa seolah-oleh hadir kembali dengan melebih-lebihkan sisi gelapnya.
Dalam mekanisme psikis, mengingat dan melupakan di dalam trauma merupakan bagian yang tak terpisahkan. Di satu sisi, korban ingin melupakannya. Namun di sisi yang lain, ia justru mengingatnya. Bagi Hannah Arendt, memaafkan sekaligus berjanji adalah cara untuk merelakan suatu peristiwa yang telah terjadi dan berusaha menjalani hidup dengan lembaran yang baru. Namun, trauma telah membuat korban tak mampu lagi bertindak, maka ia tak mampu memaafkan.
Akhirnya, solusi yang tersedia adalah membiarkan diri matang oleh waktu, yaitu dengan bercerita pada diri sendiri maupun orang lain. Bercerita dapat menjadi cara untuk merelakan peristiwa-peristiwa traumatis yang telah lewat. Merelakan bukanlah fatalisme ataupun defaitisme, melainkan suatu upaya untuk memutus rantai kekerasan.
Di dalam trauma, ketakutan tidak pernah sungguh-sungguh lewat, namun ia senantiasa datang menghampiri. Oleh karena itu, detraumatisasi tidak hanya membutuhkan waktu, tapi juga pelaksanaan penegakan hukum yang didasarkan pada keadilan.
Penulis : F. Budi Hardiman
Epilog : Dr. Karlina Supeli
Penerbit : Penerbit Buku Kompas, Oktober 2005
Tebal : xliv + 222 halaman

